Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Tahun 2017, bersama ini diberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Relationship Officer (RO) BPJS Kesehatan tahun 2017 Kantor Cabang Boyolali.
KUALIFIKASI YANG DIBUTUHKAN :
- Pendidikan minimal D3 dan Maksimal S1
- Latar belakang Pendidikan:
-
- Lingkup Keuangan: (Ekonomi Akuntansi, Manajemen Keuangan, Pajak)
- Lingkup Administrasi: (Administrasi Niaga/Perkantoran, Sekretaris)
- Lingkup Humsos: (Hukum, Psikologi, Ilmu Komunikasi)
- Usia, D3 Maksimal 27 thn dan S1 Maksimal 29 thn (Per 30 Juni 2017)
- Akreditasi Perguruan Tinggi Minimal B
- IPK, PTN Minimal 2,75 PTS Minimal 3,00 (Akreditasi bisa dari luar BAN-PT selama ada keterangan Akreditasi yang dilampirkan)
- Status Belum menikah
CARA PENDAFTARAN :
- Melakukan pendaftaran online melalui link berikut : http://ift.tt/2p4SMPB
- Apabila loloadministrasi, maka akan dihubungi untuk Wawancara di Kantor Cabang
- Apabila lolos Wawancara di Cabang akan mengikuti Psikotes di Kantor Divisi Regional VI Semarang dengan jadwal menyusul kemudian
KETERANGAN :
- Pendaftaran Online akan ditutup pada tanggal 24 April 2017 Pukul 23.59 WIB waktu setempat
- Proses Penerimaan Pegawai ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS
- Waspada terhadap pihak-pihak yang mengatas namakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses Penerimaan Pegawai Tidak Tetap berlangsung
- Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melaui TELPON/SM. Jumlah pelamar yang lulus disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan.
- Pelamar yang lulus Administrasi akan dihubungi untuk mengikuti proses selanjutnya yaitu Wawancara Kantor Cabang dengan membawa perlengkapan berupa :
-
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Ijazah dan Transkip yang dilrgalisir
- Keterangan Akreditasi Jurusan (yang bisa diperoleh dari BAN-PT lembaga akreditasi lainnya)
- Surat lamaran kerja ditunjukan Kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Boyolali
- Pas Photo 3×4 (warna) sebanyak 1 lembar dengan background BIRU
- Surat pengalaman Kerja bila ada
- Fotocopi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Keputusan Panitia adalah bersifat final tidak dapat diganggu gugat.