Jika pelamar tidak mengupload kembali berkas/file yang disyaratkan sampai batas akhir pendaftaran, panitia akan membatalkan pendaftaran dan yang bersangkutan tak bisa ikut seleksi.
"Sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files). Oleh karena itu maka beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut. Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi."
untuk melihat nama silakan kunnjungi laman berikut : http://ift.tt/2uE8qRM
Berdasarkan pengumuman di halaman sscn.bkn.go.id, ada 669 pelamar yang wajib mengaupload ulang berkas/file persyaratannya melalui website tersebut.
Bagi pelamar CPNS tahap II ini, segeralah mengecek apakah termasuk dalam daftar nama yang harus mengupload kembali berkas-berkas persyaratan tersebut.
Silakan dapatkan soal latihan menghadapi Tes SKD disini : Soal Latihan CPNS