Lowongan Kerja Sebagai CPNS KEMENKES Tahun 2017

September 16, 2017
Hai apa kabar semuanya? apa anda sedang membutuhkan lowongan kerja atau sedang mencari info lowongan kerja terbaru, Nah kami punya kabar baik tentang lowongan CPNS nah kami akan kembali share infonya yaitu KEMENKES sedang membuka lowongan untuk menjadi CPNS, Nah lowongan kerja ini di peruntukan untuk kamu lulusan SMA, D3 dan S1. Nah KEMENKES di tahun ini sedang membuka lowongan kerja atau sedang membuka CPNS, nah untuk kalian yang berminat silahkan baca info selengkapnya.

Desripsi singkat profil perusahaan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. ... Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Nila Moeloek. Wikipedia.org

Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang
Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian
Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang
akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di
seluruh Indonesia.

* INFO LENGKAP PENGUMUMAN CPNS REMIS; DI SINI

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)

A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
1. RSUP H. Adam Malik Medan
2. RSUP dr. M. Djamil Padang
3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
5. RSUP Fatmawati Jakarta
6. RSUP Persahabatan Jakarta
7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
9. RSUP dr. Kariadi Semarang
10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
11. RSUP Sanglah Denpasar
12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
14. RS Ratatotok Buyat Manado
15. RS Stroke Nasional Bukittinggi
16. RS Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang
17. RS Kusta Sitanala Tangerang
18. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
19. RS Kanker Dharmais Jakarta
20. RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
21. RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
22. RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
23. RS Pusat Otak Nasional Jakarta
24. RS Ketergantungan Obat Jakarta
25. RS dr. Marzoeki Mahdi Bogor
26. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
27. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung
28. RS Mata Cicendo Bandung
29. RS Ortophedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta
30. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
31. RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga
32. RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
33. RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
34. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
35. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
36. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
37. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
38. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung
39. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta
40. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar
41. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek
42. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
43. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan
44. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta
45. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
46. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru
47. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar
48. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya
49. Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura
50. Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

B. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan
2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
3. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura
4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang
5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke

C. Badan PPSDM Kesehatan
1. Poltekkes Kemenkes Medan
2. Poltekkes Kemenkes Padang
3. Poltekkes Kemenkes Palembang
4. Poltekkes Kemenkes Riau
5. Poltekkes Kemenkes Jambi
6. Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
7. Poltekkes Kemenkes Bengkulu
8. Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
9. Poltekkes Kemenkes Banten
10. Poltekkes Kemenkes Jakarta II
11. Poltekkes Kemenkes Jakarta III
12. Poltekkes Kemenkes Bandung
13. Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
14. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
15. Poltekkes Kemenkes Surakarta
16. Poltekkes Kemenkes Semarang
17. Poltekkes Kemenkes Malang
18. Poltekkes Kemenkes Mataram
19. Poltekkes Kemenkes Kupang
20. Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
21. Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
22. Poltekkes Kemenkes Pontianak
23. Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur
24. Poltekkes Kemenkes Makassar
25. Poltekkes Kemenkes Mamuju
26. Poltekkes Kemenkes Palu
27. Poltekkes Kemenkes Gorontalo
28. Poltekkes Kemenkes Manado
29. Poltekkes Kemenkes Kendari
30. Poltekkes Kemenkes Maluku
31. Poltekkes Kemenkes Ternate
32. Poltekkes Kemenkes Jayapura
33. Poltekkes Kemenkes Sorong

Rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (http://ift.tt/2eCu16X).

PERSYARATAN PELAMARAN

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945,  dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
  3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada
  4. Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk  pelamaran;
  5. Tidak   pernah   dipidana   dengan   pidana   penjara   berdasarkan   putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum  tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak  dengan  hormat  sebagai  PNS,   prajurit  Tentara  Nasional  Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak    berkedudukan   sebagai    CPNS,   PNS,    prajurit    Tentara   Nasional
  8. Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  9. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  12. Tidak  memiliki  ketergantungan terhadap  Narkotika,  Psikotropika,  dan  Zat Adiktif  lainnya  yang telah  ditetapkan  oleh  pemerintah  Republik  Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
  13.  Tidak merokok;
  14. BersediaditempatkandiseluruhwilayahNegara KesatuanRepublik Indonesia;
  15. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
  16. Setiappelamarharusdapat mengoperasikankomputer(MSOffice,surat elektronik dan browsing internet);
  17. PelamarberasaldariprogramstudiPerguruan TinggiNegeri(PTN)yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS)yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
  18. Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
  19. AkreditasiprogramstudiperguruantinggitersebutberasaldariBadan AkreditasiNasionalPerguruanTinggi(BAN-PT)atau LembagaAkreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
  20. BagijabatanDosen, pelamarwajibmemilikikemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFLdengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
  21. Bagi pelamar untuktenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memilikiSuratTanda Registrasi(STR) yang masihberlakusesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
  22. UntukformasiCum Laude,pelamarharuslulusandariPerguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
  23. Untukformasidisabilitas,pelamaryang menyandangdisabilitasatau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
  24. 21.Untukformasi putra-putri Papua/PapuaBarat, pelamar menamatkan pendidikan SD,SMP,dan SMUdi wilayah Papua/PapuaBarat, dibuktikan dengan fotokopiijazahyangdilegalisiratau berdasarkan garisketurunan orang tua (bapak) asliPapuaatau PapuaBarat, dibuktikandengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
  25. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
    1. Diutamakan laki-laki;
    2. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
    3. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
    4. Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
    5. Memiliki kemampuan berenang;
    6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif
Tata Cara Pendaftaran :

Pendaftaran Online
  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian  Kesehatan  Tahun 2017yang tersedia  melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://ift.tt/2eCu16X) mulai tanggal 5s.d19 September 2017;
  •  Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor  Induk Kependudukan), NIK Kepala Keluarga atau Nomor  Kartu Keluarga untuk  mendapatkan akun calon peserta seleksi, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jenis formasi (umum, Cum  Laude/lulusan terbaik, disabilitas dan putra-putri Papua/Papua Barat dan pengisian biodata serta pilihan instansi Kementerian Kesehatan mulai tanggal 11 s.d 25 September 2017;
  • Peserta tidak dapat melakukan perubahan terhadap jenis formasi dan instansi yang dipilih;
  • Setelah  proses pendaftaran  di  portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)  berhasil  dilakukan,  pelamar  akan mendapatkan username dan password untuk  login ke website Kementerian Kesehatan (http://ift.tt/2eCu16X) dan langsung melakukanpendaftaranonlinelanjutanmulaitanggal12s.d  26 September 2017(setelah  1  x  24  jam  sejak  pendaftaran  di  portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id).
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan sesuai dokumen yang dimiliki dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi;
  • Pelamar  hanya  dapat  memilih  1(satu)  formasi  jabatan  sesuai kualifikasi pendidikan;
  • Pelamar tidak dapat mengubah pilihan peminatan yang sudah dipilih pada saat pendaftaran;
  • Pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili pelamar;
  • Pelamar  mencetak  formulir  pendaftaranonline  minimal  2(dua) lembar, dan menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 cm berwarna serta menandatangani formulir pendaftaran tersebut.
Pengiriman Berkas Lamaran
  • Berkas pendaftaran dikirim ke Sub  Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai  tanggal  13  s.d 27  September  2017 sesuai alamat  PO BOX yang ditentukan;
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub Tim Pengadaan  CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO  BOX dimaksud mulai tanggal  13  September  2017dan  selambat-lambatnya  tanggal  30 September pukul  15.00  WIB (Indonesia  Bagian  Tengah dan Timur menyesuaikan)Berkas yang diterima  PO  BOX  setelah  tanggal  30 September 2017 pukul 15.00  WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1  (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;
  • Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017  dianggap tidak berlaku;
  • Berkas pendaftaran 1  (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
    • a)Asli hasil cetak (print out)  formulir pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
    • b)Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir;
    • c) Fotokopi  Ijazah  (D.III/D.IV/S1/S2) yang  telah  dilegalisir  oleh pejabat  berwenang dan  dicap  basah  (Surat Keterangan  Lulus dinyatakan tidak berlaku);
    • Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
    • Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah;
    • Bagi  pelamar  dengan  ijazah  yang  tidak  tercantum  akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat KeputusanakreditasiprogramstudidariBadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)  atau Lembaga Akreditasi Mandiri  Pendidikan  Tinggi  kesehatan  Indonesia  (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
    • Bagi pelamar untuk  jabatan kesehatan  yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR),  harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan STR Internship):
    • Bagi pelamar yang mengisi pilihan sedang/pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan/Nusantara Sehat dan pasca ProgramPendidikanDokterSpesialisBerbasisKompetensi (PPDS-BK) yang tidak terikat Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS),melampirkan  fotokopi  SK  Pengangkatan atau  Surat Keterangan  Selesai  Penugasan  atau Surat Keterangan  pasca PPDS-BK yang tidak terikat WKDS.
    • Bagi pelamar yang merupakan tenaga pegawai Badan Layanan Umum  (BLU) sesuai dengan unit kerja peminatan, melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga pegawai BLU (dilegalisir pimpinan);
    • Asli surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi :
      • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
      • Tidak pernah diberhentikan dengan  hormat tidak atas permintaan  sendiri  atau tidak  dengan hormat sebagai  PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • Tidak  berkedudukan  sebagai  CPNS, PNS,prajurit  Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
      • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
      • Tidak  menjadi  anggota/pengurus  partai  politik  atau terlibat politik praktis;
      • Tidak pernah serta tidak akan terlibat dalam penggunaan dan atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik  Indonesia  (surat keterangan  bebas  NAPZA  dari Rumah Sakit  Pemerintah  yang masih  berlaku,  wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
      • Tidak merokok;
      • Apabila  diterima  menjadi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil Kementerian Kesehatan, bersedia ditempatkan dan bekerja sesuai unit kerja peminatan paling singkat selama 5  (lima) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Asli surat  pernyataan  untuk pelamar penempatan  di Kantor Kesehatan Pelabuhan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
    •  Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja); (2)  Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
    • Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
    • Memiliki kemampuan berenang;
    •  Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
  • Dokumen bagi formasi khusus :
    • (1) Cum Laude (lulusan terbaik/dengan pujian)
    •  Keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude.
    • (2)  Disabilitas
    • Surat pernyataan bahwa pelamar memiliki disabilitas hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah.
    • (3)  Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Fotokopi ijazah SD,  ijazah SLTP,  dan ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua/Papua Barat atau fotokopi akte kelahiran pelamar, KTP bapak (ayah kandung) dan  asli  surat keterangan  dari  kelurahan/kepala desa  yang menerangkan  bahwa  pelamar  asli  dari Papua/Papua  Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat.
  • Seluruh dokumen disusun sesuai urutan angka 6) di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
    • Warna map hijau  untuk  formasi  jabatan  kesehatan, pendidikan http://ift.tt/2y4K2tX;
    • Warna map merah untuk  formasi  jabatan kesehatan, pendidikanD.III;
    • Warna map  coklat  untukformasi  jabatan  Dosen dan  Pranata Laboratorium Pendidikan;
    • Warnamap kuning untuk  formasi jabatan Dokter Ahli Pertama/Dokter Gigi Ahli Pertama;
    • Warna map biru  untuk  alokasi  formasi  Cum  Laude,  disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
  • Pada sampul map sesuai angka 7) di atas tersebut ditulis :
    • Instansi Kementerian Kesehatan
    • Nama peserta.
    • Nomor  pendaftaran.
    • Jabatan,  contoh: Dokter Ahli Pertama/Dosen (Asisten Ahli).
    • Kualifikasi pendidikan,contoh:Dokter  Umum, D.III  Perawat Umum,  S.2  Kesehatan Masyarakat.
Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis seperti contoh di bawah ini:

a) Pelamar  bernama Elvinda  memilih  peminatan  pada  RSUP Dr.
Wahidin Sudirohusodo Makassar dan memilih untuk mengikuti ujian di  Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada bagian  depan
amplop ditulis:
Kepada Sub  Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
Regional Provinsi  Sulawesi Selatan
PO BOX 2023

b)Pelamar bernama Jalu memilih peminatan pada  RSUP  Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan memilih untuk mengikuti ujian di Provinsi DKI Jakarta,
maka pada bagian depan amplop
Kepada Sub  Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
Regional Provinsi  DKI Jakarta
PO BOX 0007  Jakarta Timur 13000

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »