PNS Kalang Kabut karena tidak dapat mengakses PUPNS 2015

September 21, 2015
Hadirnya kebijakan pemerintah untuk melakukan pendataan PNS secara nasional membuat banyak PNS kalang kabut. Keharusan mengisi data untuk program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yang baru diterapkan mulai tanggal 1 September 2015 membuat PNS takut kena sangsi hingga berujung pemecatan.



Saat mereka mulai mengakses situs PUPNS 2015 tersebut, masalah kembali hadir dengan erornya situs tersebut. Padahal terdapat batas waktu pengisian PUPNS 2015 jika tidak ingin status kepegawaian mereka diakui. Bahkan sejumlah PNS merasa kebakaran jenggot lantaran website PUPNS 2015 hingga kini belum dapat dibuka padahal mereka mengaku telah mulai mencobanya sejak ditetapkannya yaitu tanggal 1 September 2015.

Di sisi lain sosialisasi E-PUPNS 2015 saja masih kurang, namun ternyata malah websitenya eror. Tentu saja hal ini cukup meresahkan para PNS. Banyak yang menilai bahwa erornya situs PUPNS 2015 ini dikarenakan terlalu banyak PNS yang mengaksesnya sehingga akhirnya melebihi kapasitas dan pada akhirnya eror.
Namun sejumlah pakar IT mengatakan, masalah eror ini bukan dikarenakan banyaknya pengunjung, namun dinilai karena server yang digunakan pada situs PUPNS 2015 hanyalah server yang murah atau shared Hosting berdasarkan penelusuran di situs who.is sehingga tidak mampu mampu untuk menghandle banyaknya orang yang mengakses. Karena server tersebut memang hanya memiliki kapasitas untuk melayani ratusan orang saja. Padahal jumlah PNS di seluruh Indonesia tentunya saja mencapai ratusan ribu jumlahnya.


Seperti yang kita tahu E PUPNS 2015 merupakan suatu program untuk memutakhirkan data PNS yang dilakukan melalui sistem online. Tujuan diadakannya PUPNS 2015 ini sendiri adalah untuk mendaptkan data yang terpercaya dan akurat. Sehingga diharapkan mampu menghindari tindakan curang seperti Ijazah palsu atau bahkan PNS palsu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »