Hadirnya
kebijakan pemerintah untuk melakukan pendataan PNS secara nasional membuat
banyak PNS kalang kabut. Keharusan mengisi data untuk program Pendataan Ulang
Pegawai Negeri Sipil yang baru diterapkan mulai tanggal 1 September 2015
membuat PNS takut kena sangsi hingga berujung pemecatan.
Saat
mereka mulai mengakses situs PUPNS 2015 tersebut, masalah kembali hadir dengan
erornya situs tersebut. Padahal terdapat batas waktu pengisian PUPNS 2015 jika
tidak ingin status kepegawaian mereka diakui. Bahkan sejumlah PNS merasa
kebakaran jenggot lantaran website PUPNS 2015 hingga kini belum dapat dibuka
padahal mereka mengaku telah mulai mencobanya sejak ditetapkannya yaitu tanggal
1 September 2015.
Di
sisi lain sosialisasi E-PUPNS 2015 saja masih kurang, namun ternyata malah
websitenya eror. Tentu saja hal ini cukup meresahkan para PNS. Banyak yang
menilai bahwa erornya situs PUPNS 2015 ini dikarenakan terlalu banyak PNS yang
mengaksesnya sehingga akhirnya melebihi kapasitas dan pada akhirnya eror.
Namun
sejumlah pakar IT mengatakan, masalah eror ini bukan dikarenakan banyaknya
pengunjung, namun dinilai karena server yang digunakan pada situs PUPNS 2015
hanyalah server yang murah atau shared Hosting berdasarkan penelusuran di situs
who.is sehingga tidak mampu mampu untuk menghandle banyaknya orang yang
mengakses. Karena server tersebut memang hanya memiliki kapasitas untuk
melayani ratusan orang saja. Padahal jumlah PNS di seluruh Indonesia tentunya
saja mencapai ratusan ribu jumlahnya.
Seperti
yang kita tahu E PUPNS 2015 merupakan suatu program untuk memutakhirkan data
PNS yang dilakukan melalui sistem online. Tujuan diadakannya PUPNS 2015 ini
sendiri adalah untuk mendaptkan data yang terpercaya dan akurat. Sehingga
diharapkan mampu menghindari tindakan curang seperti Ijazah palsu atau bahkan
PNS palsu.